pengaduan nasabah

Pengaduan

Pengaduan

Prosedur Pelayanan dan Penyelesaian Pengaduan Nasabah


Mengacu kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 01/POJK.07/2013 tanggal 6 Agustus 2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 2/SEOJK.07/2014 tanggal 14 Februari 2014 tentang Pelayanan dan Penyelesaian Pengaduan Konsumen Pada Pelaku Usaha Jasa Keuangan, dengan ini kami informasikan Prosedur Pelayanan dan Penyelesaian Pengaduan Nasabah yang dibuat berdasarkan prinsip independensi, keadilan, efisiensi dan efektifitas.

Prosedur Penyampaian Pengaduan Kepada Bank melalui online.


Formulir Pengaduan Nasabah Online

Profil Perusahaan

  • PT. BPR BALONGPANGGANG SENTOSA adalah lembaga jasa keuangan yang sudah berdiri sejak tahun 1996 sudah berpengalaman dalam mengelola jasa keuangan meliputi Kredit, Tabungan maupun Deposito. Dengan kantor pusat yang beralamat Jalan Raya Balongpanggang No.11, BalongPanggang, Kabupaten Gresik serta didukung oleh satu cabang di Mojokerto.

Suku Bunga Kredit

Produk Rate%
Suku Bunga Sistem Flat ( Angsuran ) perbulan 1.68
Suku Bunga Sistem Reguler ( Bunga ) perbulan 3

Simulasi Kredit Flat


Pinjaman (Rupiah)
Bunga (%) per bulan
Jangka Waktu

Angsuran: (per bulan)


Suku Bunga Deposito

Produk Rate%
1 juta s/d < 50 juta 3,25
100 juta s/d < 250 juta 4,50
50juta s/d <100 juta 3,50
250 juta s/d <500 juta 5,0
500 juta s/d < 1 Milyar 5,50
>1 Milyar 6,00

Suku Bunga Tabungan

Produk Rate%
Suku Bunga Tabungan sentosa pertahun 3

Permodalan dan investasi Anda akan semakin maju dan berkembang bersama PT BPR Balongpanggang Sentosa.

SOLUSI SATU TANPA RAGU

- BPR Balongpanggang Sentosa -
Otoritas Jasa Keuangan
Bank Indonesia
Lembaga Penjamin Simpanan
Talk to us